GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANHEADLINEKEPRI

Hati-Hati! 9 Produk Makanan Mengandung Babi Ini Ditemukan di Bintan

×

Hati-Hati! 9 Produk Makanan Mengandung Babi Ini Ditemukan di Bintan

Sebarkan artikel ini
Hati-Hati, BPOM Tanjung Pinang dan Kemenag Bintan menemukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi di Kabupaten Bintan
Hati-Hati, BPOM Tanjung Pinang dan Kemenag Bintan menemukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi di Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN – Sebanyak 9 produk makanan olahan yang mengandung unsur babi ditemukan beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Penemuan ini merupakan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Pinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Senin (28/4/2025).

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama umat Muslim, karena beberapa produk tidak mencantumkan informasi yang jelas mengenai kandungan bahan non-halal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari 9 produk yang ditemukan mengandung unsur babi, 8 produk merupakan hasil impor dari Filipina dan China yang diimpor oleh perusahaan di Indonesia. Sementara 1 produk lainnya merupakan hasil produksi dalam negeri.

Kepala BPOM Tanjung Pinang melalui Atika menyampaikan bahwa seluruh produk telah diuji secara ilmiah di laboratorium BPOM.

“Pembuktian kandungan babi ini dilakukan melalui uji laboratorium, dan hasilnya menunjukkan kejelasan bahwa produk tersebut mengandung unsur babi,” jelas Atika.

Daftar Produk yang Mengandung Babi

Berikut adalah produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi berdasarkan hasil uji laboratorium:

1. Corniche Fluffy Jelly

    • Batch No. 09052212 S2
    • Batch No. 08192251 S1

    2. Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

      • Batch No. 02122212 B1

      3. Chomp Chomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

        • Batch No. 151223B

        4. Chomp Chomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

          • Batch No. 101023B

          5. Chomp Chomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

            • Batch No. NO231123A

            6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

              • Batch No. HG1252201.230801
              • Batch No. HG2502403.240801

              7. Larbee – YBL Marshmallow Vanila (Isi Selai Vanila)

                • Batch No. 2024 – 13 A

                8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

                  • Batch No. 268

                  9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

                    • Batch No. MRS24-101223

                    BPOM menegaskan bahwa produk-produk tersebut akan ditarik dari peredaran dan izin edarnya dihentikan hingga pihak produsen melakukan perbaikan dalam hal label dan informasi kandungan bahan.

                    “Ini penting untuk melindungi konsumen dan menjamin hak masyarakat untuk mengetahui bahan dalam produk yang mereka konsumsi,” tegas Atika.

                    Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk makanan, terutama yang berasal dari impor. Pastikan untuk memeriksa label, nomor BPOM, serta kejelasan komposisi bahan sebelum membeli atau mengonsumsi makanan olahan. ***

                    SHARE DISINI!
                    banner 200x200