BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, sekaligus penguatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr Anwar.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis di Polda Kepri mengalami pergantian. Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin diangkat sebagai Kabag Jianling Rojianstra Stamaops Polri dan posisinya digantikan Kombes Pol Ronal Zie Agus.
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Andy Pramudya Wardana dimutasi menjadi Karo SDM Polda Nusa Tenggara Timur. Jabatan tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol Dr Yimmy Kurniawan.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Karo Log, Dir Intelkam, Dirlantas, Dir Binmas, Dir Samapta, hingga Kabid Dokkes Polda Kepri. Selain itu, beberapa perwira menengah memperoleh promosi jabatan baru, termasuk AKBP Farouk Oktora yang dipercaya menjabat Wakapolresta Tanjungpinang dan AKBP Juleigtin Siahaan sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kepri.
Mutasi juga membawa promosi bagi AKBP Ruslaeni yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menjadi Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang memperoleh promosi maupun alih tugas atas dedikasi selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri. Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, diharapkan dapat segera menjalankan tugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. ***
















