GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Pengguna Jasa Pelabuhan Karimun Mengaku Tak Pernah Diminta Uang Tambahan

×

Pengguna Jasa Pelabuhan Karimun Mengaku Tak Pernah Diminta Uang Tambahan

Sebarkan artikel ini
Pengguna jasa melakukan proses keberangkatan di Pelabuhan Internasional Karimun dengan pelayanan keimigrasian.
Sejumlah pengguna jasa Pelabuhan Internasional Karimun mengaku memperoleh pelayanan yang lancar tanpa adanya permintaan uang tambahan selama proses keimigrasian. (Foto : Ida)

KARIMUN – Di tengah kembali mencuatnya isu mengenai praktik uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun, sejumlah pengguna jasa mengaku belum pernah mengalami permintaan uang tambahan saat mengurus proses keberangkatan maupun kedatangan melalui layanan keimigrasian.

Salah satunya disampaikan Junaidi, warga Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, yang rutin menggunakan jasa pelabuhan internasional untuk bepergian. Ia mengaku selama ini selalu memperoleh pelayanan yang berjalan lancar tanpa adanya permintaan biaya di luar ketentuan resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” ujar Junaidi.

Pengalaman serupa juga disampaikan Harun, warga Tanjung Batu, Kabupaten Karimun. Menurutnya, pelayanan yang diterima selama menggunakan fasilitas di pelabuhan berlangsung dengan baik sesuai prosedur.

Kesaksian para pengguna jasa tersebut sejalan dengan penegasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang menyatakan belum pernah menerima laporan maupun bukti terkait dugaan praktik pungutan liar berkedok uang gerenti.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, mengatakan seluruh pegawai terus diingatkan agar bekerja sesuai prosedur resmi.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” katanya, Minggu, 12 Juli 2026.

Meski demikian, Imigrasi Karimun tetap mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik. Pengguna jasa diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar atau tindakan mencurigakan selama proses pelayanan keimigrasian.

Untuk memudahkan penyampaian laporan, Kantor Imigrasi Karimun telah menyediakan saluran pengaduan secara daring dan nomor hotline yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain membuka ruang partisipasi publik, Imigrasi Karimun juga secara berkala melaksanakan pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas bagi seluruh pegawai sebagai upaya menjaga pelayanan tetap profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai salah satu pintu gerbang internasional di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara petugas dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100