BATAMKEPRI

IPSI Kepri Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Persaudaraan Setia Hati Terate

×

IPSI Kepri Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Persaudaraan Setia Hati Terate

Share this article
Ketua IPSI Kepri, Huzrin Hood, bersama Pengurus Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate di Padepokan PSHT, Perumahan Graha Mas, RW 013, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kepri, Huzrin Hood, sambangi Pengurus Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate di Padepokan PSHT, yang beralamat di kawasan Perumahan Graha Mas, RW 013, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu, (15/12/2021).

Nampak hadir dalam acara silaturahmi Ketua IPSI Kepri, Ketua Cabang PSHT Batam, Basory Syah, Budi Kris, selaku Dewan Penasehat PSHT Kepri, Wiro Anom, Ketua Cabang Bintan dan Ketua Cabang Singapore, acara tersebut dikawal anggota Pamter selaku keamanan PSHT Punjer Madiun.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam sambutannya, Huzrin menyampaikan, bahwa IPSI Kepri mendukung penuh atas kelanjutan pembangunan Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Batam pusat Madiun yang sedang dalam proses pembangunan.

BACA JUGA :  Jelang Pilgub Kepri 2020, Ismeth Abdullah Layak Dipasangkan Dengan Isdianto

“Tidak ada lagi dualisme di dalam PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), karena kita ini warga negara yang taat hukum, jadi jangan ngeyel ikutin hasil kasasi Mahkamah Agung. Apapun keputusannya, harus tetap dipatuhi dan kita jalankan, dan cabang tandingan yang tidak sesuai tertib adminitrasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun, silakan bergabung atau (NYAWIJI), yang sah secara hukum bukan nyawiji secara lisan saja, dan jika tidak mau bergabung silakan membuat organisasi yang baru,” tegas Huzrin.

BACA JUGA :  Huzrin Hood : Bangun Masjid Dengan Jemaahnya “BUKAN DENGAN GAGAH MENARANYA”

Basory Syah, selaku Ketua Cabang PSHT cabang Batam, menyampaikan, tidak ada kepemimpinan dualisme di PSHT. Kalau ada pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus, selain PSHT pusat Madiun, sudah berproses hukum dan MenkumHAM pun sudah membatalkan SK yang mereka buat, karena mereka tidak berdasarkan mekanisme yang benar berdasarkan AD/ART.

BACA JUGA :  Perubahan Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Kabupaten Bintan

“Tidak boleh ada orang atau lembaga manapun yang boleh menggunakan segala lambang Persaudaraan Setia Hati Terate secara illegal yang bukan di bawah kepemimpinan Drs Moerdjoko HW, Sekretaris Ir Tono Suharyanto, Issoebijantoro sebagai Dewan Pusat,” tegas Basory. (Wak Dar)