JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pertahanan udara, khususnya di wilayah Batam.
Penandatanganan BAST dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.
Alexander Zulkarnain menjelaskan, BMN yang dialihkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim yang telah dilengkapi Arsip Data Komputer (ADK). Dengan kelengkapan tersebut, TNI Angkatan Udara selanjutnya dapat melanjutkan proses administrasi melalui Aplikasi SAKTI serta mengusulkan penganggaran pembangunan.
“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan ke depannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan pertahanan menjadi penting seiring meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini. Oleh karena itu, alih status penggunaan BMN ini diharapkan dapat mendukung rencana pembangunan dan kesiapan operasional ke depan.
“Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara,” tutup Alexander Zulkarnain.














