BINTAN (SK) — Setelah melalui perdebatan yang panjang, antara pengunjuk rasa dengan Sekda Bintan dan beberapa pejabat, yang membuat suasana memanas, akhirnya Bupati Bintan, Apri Sujadi, bersedia menemui para pengunjuk rasa, yang terdiri dari perwakilan Mahasiswa Bintan dan Mantan Honorer, yang mengkritik kebijakan Pemkab Bintan tentang penerimaan honorer, di Ruangan Rapat III, Kantor Bupati Bintan, Selasa, (03/01/2017), selepas Zuhur.
Dalam pertemuan itu, lima orang yang terdiri dari 2 (dua) perwakilan honorer, yakni Junaidi dan Ami, dan 4 (empat) dari perwakilan mahasiswa yang terdiri dari Sidiq, Sadiq, Azmi, dan yang satu lagi tidak diketahui namanya, sedangkan yang lainnya duduk dibelakang menyaksikan dialog dari perwakilannya dengan Bupati.
Dalam dialog itu, kelima perwakilan pengunjuk rasa bergantian menyampaikan keluhan dan kritiknya yang hampir sama dengan apa yang mereka orasikan, di halaman kantor sebelumnya, yang kemudian di jawab oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi, dengan menjelaskan bahwa setiap kebijakan belum tentu akan memuaskan semua pihak.
“Dua posisi yang harus sama-sama kita fahami, yaitu dimana sebuah kebijakan dibuat, tentu ada pro dan kontra, baik yang setuju maupun yang tidak setuju. Kita kan melihat dari semua sudut, demi sebuah perbaikan. Kami tidak pernah menolak berdialog, dan membuka dengan tangan terbuka, dan ini bukan yang pertama kali rekan-rekan berunjuk rasa,” jelas Apri Sujadi.
Mengenai anggapan diskriminasi yang dituduhkan para pendemo, Apri menegaskan, bahwa Pemkab Bintan hanya meneruskan pemerintah Bintan sebelumnya.
“Kami selaku Bupati Bintan, mengadopsi apa yang dilakukan pemerintah sebelumnya, dimana penerimaan CPNS, juga diberlakukan syarat ber KTP Bintan. Boleh di cek. Dan saya berdiri di sini sebagai Bupati Bintan yang harus mengedepankan apa yang menjadi nasib masyarakat kabupaten Bintan,” terang Apri.
Apri Sujadi juga memberikan contoh daerah lain, yang juga melakukan kebijakan yang sama sebagai bahan pertimbangan.
“Sebagai rujukan sebelum dilakukan ini, adalah penerimaan non PNS di Yogyakarta, dimana memakai persyaratan yang sama, ber KTP daerah tersebut. Secara logika dengan 300 (tiga ribu) lebih yang mendaftar dengan KTP Bintan, berarti banyak orang Bintan yang membutuhkan pekerjaan,” tambah Apri.
Apri juga memaparkan, alasan ia mengevaluasi honorer adalah setiap tenaga kontrak, SK nya berlaku 1 (satu) tahun, dan Perbub mengamanahkan pada Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi terhadap kinerja tenaga kontrak, yang selama ini sudah di sepakati.
“Artinya, sejak awal ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Apakah evaluasi yang terbuka ini salah menurut rekan-rekan? Saya fikir itu wajar. Karena semua kabijakan tak mungkin semua setuju, namun ada juga msyarakat yang setuju, karena secara terbuka, dibandingkan secara diam diam. Bahkan yang lulus tes kemarin justru 60% tenaga kontrak yang lama, karena evaluasi berdasarkan hasil rekomendasi kebutuhan, keahlian tertentu, dari SKPD masing-masing, dan bahkan ada yang warga Tanjungpinang,” paparnya.
Apri juga menegaskan, kalau Pemkab Bintan tidak melakukan evaluasi, berarti tidak menjalan Perbub No 1 Tahun 2011, yang sudah ditetapkan.
“Sebelum tes itu dilakukan, Kepala SKPD sudah di surati pada Bulan Oktober, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja rekan-rekan non PNS. Setelah surat itu masuk, barulah kami bisa melakukan di akhir tahun, karena menyangkut bahwa kontrak rekan-rekan non PNS berakhir di akhir tahun. Itu juga sudah di ketatahui DPRD,” kata Apri menjelaskan.
Sebelum pertemuan ditutup, Bupati Bintan Apri Sujadi menngucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pendemo, yang menyampaikan aspirasi, karena ini zaman demokrasi, namun kita tetap sama-sama taat dengan aturan yang berlaku. (SK-MU/C)