GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLRI

Kapolres Bintan Respons Keluhan Warga

×

Kapolres Bintan Respons Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara menggelar patroli malam
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara menggelar patroli malam. (Foto : Polres Bintan)

BINTAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara menggelar patroli malam sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu (8/2/2025) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, mengatakan bahwa patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, khususnya di jalur-jalur yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok pemuda.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang aksi balap liar yang meresahkan. Oleh karena itu, patroli malam ini bertujuan untuk mencegah dan menindak aksi tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujar Kapolres.

Selain menyusuri jalan utama yang sering dijadikan lokasi trek-trekan, personel kepolisian juga mendatangi sejumlah titik tempat warga berkumpul.

Mereka memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam perjudian, baik secara konvensional maupun online, yang belakangan semakin marak.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena dapat berdampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga. Jika ada yang mengetahui aktivitas ilegal seperti ini, segera laporkan kepada kami,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Bintan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. ***

banner 200x200