GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANHUKRIMKEPRIPOLRI

Kapolres Bintan Ungkap Pelaku Curat Rp80 Juta di Bintan Brzee

×

Kapolres Bintan Ungkap Pelaku Curat Rp80 Juta di Bintan Brzee

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengungkap Pelaku Curat Rp80 Juta di Bintan Brzee
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengungkap Pelaku Curat Rp80 Juta di Bintan Brzee. (Foto : Ist)

BINTAN – Seorang pria berinisial MI (28) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu resort di kawasan Bintan Brzee. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bintan, Senin (19/5/2025), Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. mengungkap bahwa pelaku menggunakan hasil pencurian senilai Rp80 juta untuk berfoya-foya.

“Pelaku MI melakukan pencurian pada Rabu, 9 April 2025, sekira pukul 05.00 WIB. Barang-barang yang diambil mencapai total kerugian sekitar Rp80 juta, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut digunakan pelaku untuk kesenangan pribadi atau berfoya-foya,” jelas Kapolres.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Aksi pencurian dilakukan saat kondisi resort masih lengang di pagi buta. MI masuk ke lokasi dengan modus memanfaatkan kelengahan situasi dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolres menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke polisi melalui LP/B/11/IV/2025/SPKT/POLRES BINTAN/POLDA KEPULAUAN RIAU, dan ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Bintan.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengatur hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang dilakukan hanya demi gaya hidup hedonis.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Bintan mengimbau masyarakat dan pengelola penginapan atau resort di wilayah Bintan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, terutama di waktu rawan.

“Pastikan sistem keamanan aktif dan pantau situasi lingkungan. Jangan ragu melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100