BINTAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Abdullah, menegaskan bahwa Kawasan Industri Bintan Inti Estate (BIIE) di Lobam akan dijadikan model percontohan kawasan taat pajak di Provinsi Kepri. Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran Gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Bintan, Rabu (21/10/2025).
Gerakan ini digagas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Abdullah menjelaskan, potensi pajak dari kawasan industri Lobam sangat besar sehingga perlu strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui Gerakan Tanjak Lobam, pihaknya berupaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri,” ujar Abdullah.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Implementasi regulasi tersebut perlu disertai inovasi di lapangan. Tanjak Lobam menjadi salah satu bentuk konkret upaya daerah untuk memperkuat basis fiskal secara mandiri,” jelasnya.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif Bapenda Kepri. Ia menilai Tanjak Lobam sebagai langkah inovatif menuju kemandirian fiskal daerah.
“Gagasan ini menjadi bukti bahwa Kepri siap memperkuat pondasi fiskalnya melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan dunia usaha,” ujar Ansar.
Menurut Gubernur, keberhasilan optimalisasi pajak daerah harus tetap memperhatikan keseimbangan dengan iklim investasi agar dunia usaha tetap tumbuh sehat dan kompetitif.
“Kepri adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Maka kebijakan fiskal daerah juga harus bijak, tidak boleh membebani pelaku usaha,” tegasnya.
General Manager PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Aditya Laksamana, menyambut baik program tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya.
“Kawasan ini sudah lama menjadi motor penggerak ekonomi Kepri. Inisiatif seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah, sekaligus mendorong kepatuhan pajak secara kolektif,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur Ansar Ahmad turut menyerahkan piagam kepada para pihak yang berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pajak daerah, di antaranya Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adittama, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, dan perwakilan perusahaan di kawasan industri Lobam.
Dengan peluncuran Gerakan Tanjak Lobam, Bapenda Kepri berharap kawasan industri di Kepri dapat menjadi pelopor kepatuhan pajak dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. ***














