TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengarahkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Ansar mengatakan, arah kebijakan APBD 2027 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, selain pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan, APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi maritim, meningkatkan daya saing investasi, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sehingga setiap program dapat berjalan secara terintegrasi.
Ansar menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar seluruh program prioritas mampu memberikan hasil yang optimal.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















