TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Ansar saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Ansar, tata kelola keuangan daerah yang baik menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis berbagai program prioritas mampu berjalan secara optimal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ansar menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berlangsung secara terarah dan berkesinambungan.
Selain menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Ansar menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD terus terjalin dengan baik sehingga pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















