TANJUNGPINANG – Posyandu kini tidak lagi hanya berperan sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui transformasi yang didorong pemerintah, Posyandu diperluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk pendidikan hingga pelayanan sosial.
Transformasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu, 22 Juli 2026.
Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari menjelaskan Posyandu ke depan akan menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat yang menghubungkan berbagai layanan pemerintah dalam satu wadah yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, enam bidang SPM yang diintegrasikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Melalui transformasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga akses terhadap pelayanan pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.
“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujar Dewi.
Ia menegaskan keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan dukungan seluruh pihak, terutama kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, Yane mengatakan penguatan Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pelayanan dasar yang berkualitas.
Ia juga menilai transformasi tersebut sangat relevan diterapkan di Provinsi Kepulauan Riau mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang membutuhkan pelayanan dasar yang mudah dijangkau hingga ke daerah-daerah terluar.
Melalui penguatan enam bidang SPM, pemerintah berharap Posyandu semakin berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang profesional, terpadu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. ***
















