GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINIJABODETABEKRELIGI

Keppres Biaya Haji 2024, Simak Besaran dan Tahapan Pelunasannya DISINI!

×

Keppres Biaya Haji 2024, Simak Besaran dan Tahapan Pelunasannya DISINI!

Sebarkan artikel ini
Ka'bah di Masjidil Haram. (Foto : Ist)

Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Itulah catatan resmi Kemenag RI terkait Keppres Nomor 6 tahun 2024 yang dilansir Sijori Kepri melalui laman resmi Kemenag go.id. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100