“Dalam pekan ini kita coba terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penindakan atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Untuk pekan berikutnya, langsung diterapkan langkah-langkah penindakan tersebut,” tegas Yusrizal, Senin, (14/9/2020).
Ditambahkannya penindakan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dilakukan oleh Satpol PP, sedangkan TNI/Polri akan mendampingi dalam Pelaksanaannya.
Terpisah, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lingga. Darwis. sangat mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Lingga tersebut
“Saya apresiasi sekali langkah-langkah yang di ambil Pemerintah Kabupaten Lingga ini, karena selain untuk mencegah mewabahnya covid-19 di daerah kita, langkah tersebut secara tidak langsung akan menyadarkan masyarakat kita tentang bahaya cobid-19,” tutup Darwis. (Wak Rid)








