Sijori Kepri, Tanjung Pinang β Mewakili Gubernur Kepri, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri, DR H Juramadi Esram SH MH MM, menerima kunjungan Tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjung Pinang, Selasa, (26/01/2021).
Kunjungan Kerja Tim Kemenko Polhukam RI ke Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau, dalam rangka monitoring pengelolaan Lokpri (Lokasi Prioritas) RPJMN 2020-2024 wilayah perbatasan Negara di Provinsi Kepulauan Riau dan Pengelolaan PPKT (Pulau-Pulau Kecil Terluar), khususnya di Pulau Bintan.
Anggota tim pelaksana kunjungan kerja dipimpin Brigjen TNI Yasid Sulistya, Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Kolonel Inf. Sugeng Hartono, Kepala Bidang Tata Ruang Pertahanan.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Dandim 0315 Bintan, Kolonel Ketut Artasuyasa, Korem 033 WP, Staf Ahli Hukum Maryani Ekowati SH MH, Staff Ahli Drs Eko Sumbaryadi, Kaban Kesbangpol Kepri, Dr Ir Lamidi MM, Kadis Perhubungan Junaedi SE MM,Kadis Kominfo Drs Zulhendri MM, Kabid DKP La Ode, Kasubid Ketahanan Ideologi, Sugiarto Doso dan Kasubid Fasilitasi Parpol, Nurman Edi.
Juramadi Esram sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Kemenko Polhukam ke Kota Tanjungpinang negeri Pantun ini. Banyak hal yang bisa disampaikan terkait kunjungan penting ini, namun dapat disampaikan bahwa Badan Pengelola Perbatasan tidak ada di SOTK Kepri.
βKeberadaanya tergabung di dalam Biro Pemerintahan dan Perbatasan. Namun kelak keberadaanya akan berdiri sendiri lagi menjadi Badan Pengelola Perbatasan, sehingga lebih optimal dan sudah ada upaya untuk itu,β ungkapnya.
Mantan Pjs Bupati Lingga ini menyebutkan, bahwa sebagai daerah Kepulauan yang lebih luas lautan dari pada daratan, berharap agar perhatian pusat lebih besar termasuk sistem perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lautan juga menjadi pertimbangan, tidak luas daratan semata yang jadi perhitungan.
βApa yang terjadi kalau hanya daratan saja yang dihitung, maka Provinsi Kepri hanya 4 persen saja luas daratanya, dan tentu saja kecil DAU-nya,β ungkap mantan Sekda Lingga ini.
Untuk itu, perjuangan daerah Kepulauan minta didukung Kemenko Polhukam, dimana akan diadakan pertemuan 8 (delapan) Pimpinan Daerah Kepulauan untuk memperjuangkan DAU ini, termasuk bisa menggolkan lahirnya UU Daerah Kepulauan.
Dalam pertemuan ini, juga disampaikan keluhan tentang seringnya datang limbah sisa oli minyak hitam (sludge oil) yang mencemari laut Bintan dan Batam, akibat pembuangan limbah oli kapal selalu mendera setiap tahun, sebagaimana dikatakan Kaban Kesbangpol Kepri, Dr Ir Lamidi MM, limbah oli tersebut selalu mencemari kawasan pantai disekitar bulan November, Desember dan Januari.
Sebagai mantan Sekda Bintan, Lamidi memahami kondisi tersebut. Untuk itu, perlu perhatian bersama agar masalah ini bisa dituntaskan dan intensitas patroli dapat diperkuat di saat angin utara ini. Bila perlu sediakan anggaran untuk beli alat tercanggih untuk monitor keberadaan kapal pembuang limbah, sekaligus dapat mengawasi pertahanan negara di kawasan perbatasan.
Masukan lain dari Kadishub Kepri. Junaidi. tentang perlunya konektivitas dan integrasi Pelabuhan antara Pelabuhan Penumpang, barang dan Roro, dapat dijadikan satu kawasan, agar semua moda dapat masuk.
Begitu juga masukan dari Kominfo, DKP dan peserta yang hadir dalam pertemuan ini, semua dijawab Brigjen Yasid. Perhatian Pemerintah Pusat cukup besar, terlebih Provinsi Kepri merupakan posisi strategis dan penetapan Bintan masuk dalam Pulau terluar akan menjadikan Tanggung Jawab Pusat untuk mengembangkannya. (ds)














