GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Ansar Ungkap Cara Dapatkan Bantuan Covid-19

×

Ansar Ungkap Cara Dapatkan Bantuan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat blusukan ke rumah warga di Tanjung Unggat, Kota Tanjung Pinang. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ungkap bagaimana cara mendapatkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19.

Bantuan itu kata Ansar, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, Bantuan beras 10 Kg untuk PKH yang bekerja sama dengan Bulog, dan Bantuan Sosial untuk keluarga terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.

“Bantuan BPNT yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank,” ungkap Ansar, disela-sela blusukan ke rumah warga di Tanjung Unggat, Tanjung Pinang, Rabu, (11/08/2021), pagi.

Melalui uang tersebut, lanjut Ansar, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 Kg, telur 1 Kg, Kacang Hijau 0,5 Kg, dan buah Jeruk.

Sementara untuk Bantuan Sosial Covid-19 dari Pemprov Kepri, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS, dan khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, Lansia, Disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

“Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 1 (satu) juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan Rp 3 (tiga) juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19,” sebut mantan anggota DPR RI ini.

Dikatakan Ansar lagi, bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kabupaten/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak.

“Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100