GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Ketua UPP Kepri Pimpin Rapat Pengawasan Penggunaan Dana Desa

×

Ketua UPP Kepri Pimpin Rapat Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua UPP Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin, memimpin rapat koordinasi dalam rangka pengawasan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Irwasda Polda Kepri, selaku Ketua UPP Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin, memimpin rapat koordinasi dalam rangka pengawasan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, di Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu, (16/02/2022).

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Inspekturat Provinsi Kepri, selaku Wakil Ketua 1 UPP Provinsi Kepri, Irmendas, Asisten Pengawasan Kejati Kepri Selaku Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Pemeriksa Tindak Pidana Umum Pada Bidwas, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepri, para pejabat utama Polda Kepri dan Para Wakapolres selaku ketua pelaksana tingkat Kabupaten dan jajarannya, serta unsur Kejaksaan dan Pemda yang hadir dimasing-masing Polres melalui media Vicon.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua UPP Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin, menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, pertama adalah sebagai bentuk Early Warning (peringatan dini) dan peran dari unit pemberantasan Pungli dalam upaya pencegahan supaya dana desa dikelola untuk mendukung program pemerintah dan tidak ada penyimpangan yang berdampak adanya proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kedua, masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Ketiga, untuk mengetahui permasalahan dilapangan terkait hambatan dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa sekaligus sebagai sarana evaluasi penyerapan anggaran dana desa yang telah berjalan.

Keempat, adanya peran Inspektorat dan BPKP dan Dinas PMD dalam mengawal dana desa, mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban sebagai bentuk tindak lanjut Early Warning, agar tidak ada penyimpangan yang berdampak proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dan kelima, sebagai bentuk persamaan persepsi dalam kelola dana desa, supaya tidak jadi Penyimpangan (Pungutan Liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan, serta pengadaan barang/jasa didesa.

“Dalam kesempatan ini juga saya selaku ketua UPP Provinsi Kepri untuk dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi sehari-hari di masing-masing instansi,” jelas Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin.

Muhammad Rudy juga berharap, dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemangku jabatan yang mengelola dana desa, supaya tidak melakukan penyimpangan. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100