GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Rapat Perdana, PWB Kepri Siapkan Program dan Terobosan

×

Rapat Perdana, PWB Kepri Siapkan Program dan Terobosan

Sebarkan artikel ini
Rapat perdana PWB Provinsi Kepri. (Foto : PWB Kepri)

BATAM – Rapat Perdana dan Silaturahmi Paguyuban Warga Banten (PWB) Provinsi Kepri berlangsung di Cafe Tujuh Bintang, Blok E6 No 01, Tunas Regency, Kota Batam, Sabtu (27/01/2024) sore.

Rapat tersebut dikomandai langsung TB HM Gunawan selaku Ketua Paguyuban Warga Banten (PWB) Provinsi Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tampak hadir kasepuhan, yakni Abah Yusron Roni, Abah Yaya, dan Capten Agus Herman dan pengurus lainnya.

Sambutan pertama disampaikan langsung Ketua PWB Provinsi Kepri, TB HM Gunawan, syukur alhamdulillah karena mengadakan rapat perdana, dan ini bukan tanpa alasan. 

Dokumen yang selama ini, kita tunggu-tunggu Alhamdulillah sudah clear dan sudah berada ditangan kita, legalitas Akta Notaris dan SK Kemenkumhamnya.

Dan Alhamdulillah, berkat rekan-rekan kita semua, kini legalitasnya selesai. Dan itu peran dari Notaris rekan kita yakni, Jimi Heriza SH,l M.Kn, selaku Notaris yang beralamat di Jalan Pertambangan, Pertokoan Padi Mas, Blok A No 6, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Dan tentunya ini berkat referensi dan Abah Hilman dan Capten Agus kepada salah satu Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Alhamdulillah beliau amat sangat membantu pengurusan semuanya,” ungkap Gunawan.

“Sekali lagi, saya mewakili Paguyuban Warga Banten (PWB) mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura,” ucap Gunawan.

Dan kita mengadakan rapat ini, karena selesainya legalitas tersebut, sehingga kita membahas dengan seluruh pengurus, baik itu KSB, Penasihat, Pembina dan anggota PWB lainnya.

“Sehingga kita akan buat terobosan-terobosan atau program-program kedepannya,” pungkas Gunawan.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua PWB Provinsi Kepri, Acep Darma, mengatakan, kita optimis bahwa PWB Kepri akan selalu berkibar di tanah bunda Melayu ini, dan Insya Allah kita akan selalu membawa adat dan budaya Banten diperantauan.

“Namun, kita mesti ingat dan menghormati adat dan budaya setempat. Diibaratkan pepatah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Hadi Nasruloh, selaku Sekertaris PWB Provinsi Kepri, menimpal, alhamdulillah pada rapat perdana ini, kita sudah bisa menyimpulkan, bahwa kita akan melengkapi dokumen, seperti Domisili Paguyuban, NPWP Paguyuban, pendaftaran organisasi paguyuban ke Kesbangpol Provinsi Kepri, pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), pembuatan Rekening Bank atas nama paguyuban dan pembuatan surat pernyataan.

Kemudian disusul dengan pendaftaran anggota, pembuatan surat mandat untuk pembentukan Paguyuban Warga Banten yang ada di Kabupaten Kota, surat tugas, melengkapi kepengurusan Provinsi, deklarasi Paguyuban Warga Banten se-Provinsi Kepulauan Riau dan iuran bulanan seluruh pengurus.

“Setiap anggota Paguyuban yang disepakati Rp 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan Rincian Kas Paguyuban Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dan kas sosial Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah),” kata Hadi Nasruloh.

Disampaikan Capt Agus Herman, selaku Pembina PWB Provinsi Kepri, perjuangan kita ini melalui berbagai tahapan. 

Dan terbentuknya, Paguyuban Warga Banten ini bukan dengan cara yang mudah. Namun banyak tahapan-tahapan dan pertimbangan dari berbagai pihak.

“Makanya saya berpesan dengan terbentuknya paguyuban ini, kita mesti selalu semangat dan Istiqomah. Ibarat pepatah, jangan hangat-hangat tai Ayam,” tegas Capten Agus.

Kemudian disambung Pembina lainnya, yakni Abah Yusron Roni, ia berpesan dalam menjalankan roda organisasi, kita harus merujuk kepada PO atau Pedoman Organisasi, serta terus merekrut anggota baru dan pengkaderan.

Selanjutnya mendirikan Perguruan Pencak Silat, Pengajian, karawitan serta mengorbitkan Paguyuban Warga Banten ini di seluruh Platform, baik media sosial, media cetak ataupun media lainnya.

“Supaya Paguyuban ini terus berkembang dan tidak keluar dari jalur paguyuban itu sendiri,” ungkap Yusron Roni.

Dan diamini pembina lainnya, Abah Yaya, setelah legalisasi Paguyuban Warga Banten atau PWB ini, kita harus bisa mengadakan audiensi tentang keberadaan PWB di Provinsi Kepulauan Riau ini, baik kepada Gubernur Kepri, Polda, Korem dan Dinas yang berkaitan dengan Pelestarian Budaya dan Pariwisata yang ada di Kabupaten Kota maupun yang ada di Provinsi.

“Terkait iuran bulanan seluruh anggota, apabila sudah terbentuk paguyuban di setiap kabupaten kota, iuran akan dibagi untuk membantu Provinsi dengan rincian sebagai berikut, 75% Kas kabupaten/Kota dan 25% kas Provinsi,” tutur Abah Yaya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100