LINGGA (SK) — Guru, sebuah profesi mulia untuk mendidik anak agar menjadi pintar, sehingga menjadi anak yang berguna. Karena, seorang anak merupakan generasi muda yang disiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan. Untuk semua itu, dipundak Guru hal ini dipercayakan sebagai pendidik bagi anak didik, selain peran serta orang tua. Namun saat ini, profesi Guru sebagai seorang pendidik, harus selalu menahan diri dan pintar dalam mendidik. Guru dituntut untuk profesional dalam mendidik dan selalu bersahaja.
Berbagai kejadian yang terekpos ke media sosial, hingga membawa seorang yang berprofesi Guru ke ranah hukum, bahkan bisa saja berakhir didalam jeruji besi. Dikarenakan hal tersebut yang ditakutkan apa yang selama ini telah berjalan yakni, mengajar dan mendidik sekarang hanya tinggal mengajar saja.
Mazani, salah seorang mantan Kepala Sekolah dan Guru pendidik, mengatakan, dengan aturan yang ada saat ini, ditakutkan disatu pihak menjadi manja, dan orang tua seolah-olah seperti punya suatu kekebalan untuk membela anaknya melalui jalur hukum, dan terkesan guru yang memberi hukuman kepada anak didiknya tidak tahu aturan, sehingga dikuatirkan membuat guru pun berbuat masa bodoh.
“Karena malas untuk berurusan masalah hukum, bisa saja seorang guru masuk kelas hanya untuk mengajar, terlepas apakah siswanya ada apa tidak, guru tidak mau tau. Ada siswa dia mengajar, tidak ada dia diam,” ungkapnya, kemarin.
Pada zamannya masih mengajar, lanjut Mazani, dirinya dikenal sebagai Guru yang cukup Killer dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya. Ada istilah, mengajar dan menghajar, dalam penerapan kepada murid didiknya. Namun dengan didikan yang dulu keras, banyak melahirkan mantan-mantan saya yang memegang posisi yang cukup penting saat ini. Mulai dari menjadi Bupati, Sekda, Danrem, Dandim dan Dokter, kalau yang menjadi Camat banyak.
”Meski terkenal Killer, namun saya tidak pernah sampai ke ranah hukum gara-gara memberikan hukuman kepada anak didik saya,” unggahnya. (SK-Pus)







