– Walau Kondisi Masih Free Partly.
TANJUNGPINANG (SK) — Workshop Perspektif Jurnalis terhadap dunia pendidikan yang dilaksanakan oleh Dins Pendidikan Provinsi Kepri, di Hotel Aston ini di hadiri ratusan kalangan wartawan baik dari media cetak, harian maupun mingguan, serta tabloid, elektronik, dan Media Online.
Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai Jumat (25/11/2016) hingga Minggu (27/11/2016) ini, mengundang beberapa nara sumber dari PWI, AJI, dan Praktisi.
Drs Zamzami A Karim MA, salah satu praktisi dari STISIPOL dan juga Ahli Pers ini, mengungkapkan, bahwa saat ini masih banyak media yang lupa, bahwa pers bukan hanya sebagai media informasi dan hiburan saja, melainkan media pendidikan. Sehingga banyak pemberitaan terutama di media elektronik dan majalah, yang memberitakan hal-hal yang berbau mistik, mitos dan yang sejenisnya, dan terkesan di luar kewarasan yang kurang mendidik.
“Pers harus merawat kewarasan publik, untuk merawat pendidikan publik,” papar Zamzami, di hari pertama, Jumat, (25/11/2016).
Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga menjelaskan, bahwa pers saat ini masih boleh kita katakan beruntung, dibandingkan sebelum reformasi, yakni di zaman orde sebelumnya. Dimana masih terkekang baik secara politik, dan kurang terlindungi secara hukum, ditambah lagi belum free secara ekonomi.
Namun lanjut Zamzami, setelah terbitnya UU No 40 tahun 1999, yang merupakan angin segar bagi pers, membuat keadaan jadi berubah. Dimana pers di Indonesia bergeser, dan pada tahun 2015 kondisi pers di Indonesia menjadi Free partly, termasuk di Kepulauan Riau.
“Kepri dalam katagori Free Partly, ini maksudnya free secara politik dan hukum, tetapi belum free secara ekomomi. Walau ada beberapa media yang sudah free ekonominya,” lanjut putra sulung Almarhum Ustazd Abdul Karim Wahab itu. (SK-MU/C)















