GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Dewan Putuskan, Hak Interpelasi Menjadi “PENDAPAT DPRD KEPRI”

×

Dewan Putuskan, Hak Interpelasi Menjadi “PENDAPAT DPRD KEPRI”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Perjalanan Interpelasi DPRD Kepri, akhirnya memasuki babak akhir. Lewat Paripurna, DPRD Kepri selain mengeluarkan pandangannya, serta rekomendasi terhadap kebijakan pelantikan pejabat eselon yang dilakukan beberapa waktu lalu, juga mengeluarkan beberapa keputusan.

Berangkat dari pandangan beberapa rekomendasi itu, ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, yang memimpin Sidang Paripurna mengatakan, bahwa DPRD Kepri mengeluarkan beberapa keputusan, antara lain adalah pertama, menetapkan hak Interpelasi DPRD Kepri menjadi pendapat DPRD Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Yang kedua, meminta kepada Gubernur Kepri wajib melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi hak interpelasi dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan publik, sistem birokrasi dan struktur organisasi,” kata Jumaga, diruang Sidang Utama DPRD Kepri, dompak, Tanjungpinang, Kamis, (16/02/2017).

Ia juga menambahkan, bahwa keputusan DPRD ketiga adalah, meminta Pemprov Kepri segera menindaklanjuti rekomendasi hak interpelasi. Pihaknya meminta agar Pemprov Kepri menindaklanjuti tiga bulan terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan.

“Dan keempat, ini yang paling penting. DPRD meminta agar Gubernur harus melakukan koordinasi dengan DPRD dalam menetapkan kebijakan strategis dan keputusan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan umum, daerah dan hajat hidup orang banyak,” tegas Jumaga.

Untuk diketahui, pada 28 November tahun lalu, sebanyak 23 anggota DPRD lintas fraksi mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi ini untuk mempertanyakan kebijakan Gubernur melakukan mutasi yang dinilai melanggar ketentuan pada 7 November 2016 dan 16 Januari 2017 yang lalu.

Dari enam fraksi, lima fraksi menyatakan bahwa Gubernur telah salah saat mengambil kebijakan beberapa waktu lalu. Adapun fraksi yang menerima penjelasan Gubernur hanya fraksi Demokrat Plus. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100