– Razia Obat-Obatan di Natuna.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) melakukan razia Obat-obatan bersama Kecamatan, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian, di setiap Toko, dan Mini Market yang ada di Kota Ranai, Jumat, (07/04/2017).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna yang diwakili, Sekretaris Disperindag, Hikmatul Arief, yang ditemui di salah satu Toko saat melakukan razia mengatakan, berdasarkan temuan kita, selain suka menghisap lem, saat ini anak baru gede yang alay lagi tren mengkonsumsi obat batuk cair merk Komix, secara berlebihan yang agar bisa mabuk.
Lebih lanjut Hikmatul Arief, menyampaikan, obat yang diperuntukkan untuk mengobati batuk malah disalah gunakan oleh anak remaja kita yang dikatakan alay juga salah pergaulan.
“Mengkonsumsi obat batuk Komix secara berlebihan akan mengakibatkan penyakit kulit yang seperti terbakar dan melepuh, gagal hati dan ginjal, bahkan pembuluh darah bisa pecah,” ujarnya.
“Selain itu, mengkonsumsi obat batuk Komix dengan jumlah besar, akan mengakibatkan si pengkonsumsi menjadi mabuk dan fly. Jika terus menerus mengkonsumsif akan mengakibatkan kematian, karena obat batuk Komix mengandung dextromethorpan yang terdiri dari campuran obat tersebut,” tegas Hikmatul.
Untuk itu, ia menghimbau kepada setiap pengusaha Toko dan Mini Market yang ada di Natuna ini, khususnya Ranai untuk tidak menjual obat batuk jenis Komix.
Menurut Hikmatul, Razia ini dilakukan karena maraknya pengguna Komix, para remaja yang menyalahgunakan obat batuk rersebut.
Untuk para pedagang dan pengusaha Toko atau Mini Market yang masih menjual obat batuk Komix tersebut bisa dikenakan sanksi oleh Dinas Kesehatan, dengan denda sebesar Rp 1,5 M.
Dalam razia ini, pihaknya, bersama Tim, mengadakan pembinaan dan pengadaan, agar dikemudian hari tidak ada lagi pengusaha Toko dan Mini Market yang menjual obat batuk terlarang tersebut. Demikian juga halnya terhadap pengusaha Toko bangunan, untuk tidak menjual lem fox yang kerap disalahgunakan pera remaja saat ini.
“Untuk Kecamatan-kecamatan yang lainnya, belum kita adakan razia, mungkin nanti kita akan adakan dari Kecamatan dan Kelurahan itu sendiri. Kita mulai dari Kecamatan Kota dulu, yaitu Kecamatan Bunguran Timur, karena pusat barang dari Kecamatn Bunguran Timur,” tukasnya.
Disperindak juga meminta kepada masyarakat, terutama orang tua, agar bersama-sama mengadakan pengawasan terhadap remaja yang salah pergaulan, sehingga penyalahgunaan komik dan lem fox dapat diminimalisir, bahkan dapat dibasmi hingga tuntas. (SK-Nard)








