SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sesuai perkembangan, tidak selamanya pelaksanaan penyelenggaraan APBD murni sesuai dengan kebijakan umum anggaran, sehingga setiap tahunnya DPRD dan Pemerintah Daerah membahas RAPBD-P (Rancangan Angaran Pendapatan Daerah Perubahan), sebelum disahkan menjadi APBD-P.
Hal ini tidak terkecuali untuk Kota Tanjungpinang, sehingga digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, dengan agenda Pidato Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementra (KUA dan PPAS) APBD Perubahan TA 2017 yang dipimpin Wakil Ketua I, Ade Angga, di Gedung DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa, (12/09/2017).
Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, dalam pidato pengantarnya mengatakan, Rancangan APBD Perubahan TA 2017 sebesar Rp 961,496 Milyar.
“Belanja daerah bertambah sebesar Rp 39,996 Milyar dari semula yang dianggarkan Rp 921,5 milyar menjadi Rp 961,496 milyar atau bertambah 4,34 Persen,” ungkapnya.
Belanja daerah itu, tambahnya, terdiri dari belanja tidak langsung yang bertambah sebesar Rp 25,781 milyar dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 372,019 milyar menjadi Rp.397,8 Milyar, atau naik 6,93 Persen.
“Sedangkan belanja langsung mengalami penambahan sebesar Rp 14,215 milyar dari semua dianggarkan Rp 549,48 milyar menjadi sebesar Rp 563,695 milyar atau naik 2,59 Persen,” tambahnya.
“Sementara Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp 35,185 Milyar, dari kondisi awal sebesar Rp 906,5 Milyar, menjadi Rp 941,685 Milyar pada APBD-P tahun 2017, atau naik 3,88 Persen,” sebutnya.
Untuk kebijakan pembiayaan daerah, tambah Syahrul, berkenaan perubahan APBD TA 2017 ini mencangkup kepada sisa perhitungan anggaran tahun 2017 sebelumnya atau silva sektor pembiayaan struktur APBD murni tahun 2017 mengalami perubahan besaran sebesar Rp 4,810 milyar, yang semula dianggarkan sebesar Rp 15 milyar pada APBD 2017 menjadi 19.810 milyar pada RAPBD-P 2017 atau sebesar 32,07 Persen.
Mewakili Pemko, Syahrul menyadari, walaupun kebijakan umum anggaran APBD serta perioritas dan platform anggaran sementara perubahan APBD 2017 sudah disusun selengkap mungkin, namun demikian tidak tertutup kemungkinan didalamnya terdapat berbagai kekurangan yang tidak kami sadari.
Demi untuk kesempurnaan yang sifatnya membangun, maka Ia mengharapkan kepada ketua dan segenap anggota dewan dapat memberikan saran dan pertimbangan yang kunstruktif dalam pembahasan nantinya, sehingga kekurangan yang terdapat pada RAPBD-P Tahun 2017 tidak akan terulang lagi pada tahun berikutnya, dan akhirnya akan tercipta kesempurnaan anggaran pemerintahan yang efektif dan efesien.
“Perubahan APBD belum dapat mengakomodir semua kebutuhan untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi di masyarakat, karena itu saya mengajak untuk lebih objektif dalam menentukan prioritas, sebab keterbatasan yang dimiliki bukan hanya dari aspek sumber dana, tapi juga dari waktu pelaksanaan yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai hasil kinerja yang berkualitas,” tutupnya.
Pada Rapat Paripurna dihadiri 22 anggota dewan dan perwakilak kepala OPD, serta Camat Dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. (SK-MU)








