SIJORIKEPRI.COM, DABO SINGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga panggil Kepala Desa (Kades) dan sejumlah perangkat Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Senin, (25/09/2017). Terlihat pemeriksaan Kepala Desa dan perangkat desa ini diruang terpisah yakni, diruang pidana khusus dan ruang intelijen Kejari Lingga.
Belum diketahui secara pasti pemanggilan ini, pihak Kejaksaan belum dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan Kepala Desa dan perangkat desa Tanjung Irat ini.
Kahar, Kepala Desa Tanjung Irat, ketika ditemui dan dikonfirmasi terkait pemangilannya, mengaku pemanggilan dirinya terkait Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM) senilai Rp 540 juta, dari PT Growa Indonesia yang diperuntukan pemasangan listrik ke rumah warga.
Dikatakan, dana tersebut ada pada ketua tim DKTM. Apakah dana tersebut masih ada apa tidak dirinya tidak mengetahuinya, dikarenakan dirinya tidak termasuk dalam tim DKTM tersebut.
“Kita dipanggil masalah DKTM senilai Rp 540 juta. Dana tersebut untuk pemasangan listrik ke rumah warga. Instalasinya telah dipasang, Kwhnya yang belum. Namun, sebagian rumah warga ada yang telah di pasang Kwh dan sudah menyala,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela istirahatnya.
Lanjutnya, yang ia ketahui dana tersebut telah dikeluarkan sebesar Rp 100 juta, untuk pemasangan instalasi dan Kwh ke rumah warga. Yang menjadi masalahnya saat ini, Kwh ke rumah warga masih belum terealisasi sepenuhnya. Sementara, ketua tim DKTM tidak lagi berada ditempat, diketahui telah berada di Tanjungpinang.
Jelasnya, mengetahui banyak Kwh yang belum terpasang di rumah warga, dirinya telah berulangkali coba menghubungi ketua tim DKTM melalui telepon selularnya, namun tidak pernah diangkat. Akhirnya, dirinya menemui langsung ketua tim DKTM di Tanjungpinang guna mempertanyakan masalah ini.
“Untuk kepentingan masyarakat, selaku Kapala Desa dirinya akan terus berusaha untuk masalah ini, agar Kwh ke rumah warga bisa terpasang dan bisa terang,” imbuhnya.
Pantauan dilapangan, selain Kepala Desa dan perangkat desa yang dipanggil, terlihat dari pihak PT Growa Indonesia juga hadir di Kejari Lingga dalam pemanggilan ini. (SK-Pus)








