SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bertempat di Aula Rumah Makan Sisi Basisir Ranai, Bupati Natuna, Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si, menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Natuna, Sabtu, (14/10/2017), malam.
Pisah Sambut dilingkungan Satya Adhi Wicaksana itu, antara Efrianto, SH. MH, selaku Kajari yang lama kepada Kajari baru, Juli Isnur, SH. MH.
Kajari lama, Efrianto, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Natuna, Bupati dan seluruh jajarannya, Dandim, Danlanal, Danlanud, Kapolres beserta jajarannya dan seluruh masyarakat Natuna.
“Mohon maaf, mungkin selama 1 tahun 4 bulan saya berkerja kurang maksimal, dan masih banyak tugas yang belum saya selesaikan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari yang baru, Juli Isnur, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah, yang telah memberikan amanah bertugas di Kabupaten Natuna, Kota yang indah dan menyenangkan tentunya.
“Semoga selama saya bertugas disini, bisa mengemban amanah dan melaksanakan Tugas dengan Baik,” ujarnya.
Sementara, Bupati Natuna, Hamid Rizal, mengatakan, bahwa setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan.
“Namun dibalik perpisahan ini, ada istilah yang teringat bagi saya, bukan perpisahan yang kutangisi tetapi pertemuan yang kusesali,” ujar Hamid Rizal berkelakar.
“Kami selaku pemerintah Kabupaten Natuna, berterimaksih kepada Bapak Efrianto, yang telah banyak memberikan sumbangsih terhadap Kabupaten Natuna tercinta. Selama ini, kami merasa di ayomi. Semoga, langkah beliau selalu di Ridhoi Allah SWT dalam mengemban tugas yang baru,” Kata Hamid Rizal.
Selamat datang, tutur Hamid Rizal, kepada Bapak Kajari yang Baru, Bapak Juli Isnur, di Kabupaten Natuna yang penuh ramah tamah ini.
“Kami berharap kedepannya, bisa eksis mengawal pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” unggahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi, beserta anggota, Ketua Pengadilan Natuna, FKPD dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Natuna, Pemuka masyarakat, Pemuka Agama, Pemuka Adat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya. (SK-Nard)














