[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Sabtu dan Minggu, Disduk Pinang “BUKA LAYANAN PEREKAMAN KTP-E”
– Hingga “H” Pilkada Tanjungpinang.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pelaksanaan pemilihan Walikota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 tinggal beberapa hari lagi. Sementara masyarakat Kota Tanjunginang masih ada yang belum memiliki KTP-E, bahkan masih ada yang belum juga melakukan perekaman sesuai tempat tingalnya yang sesungguhnya.
Diketahui, bagi warga yang belum memiliki KTP-E, masih dapat menyalurkan aspirasinya dengan menunjukkan bukti perekaman dan surat keterangan.
Dalam rangka mendukung Pilkada serantak ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang melakukan gebrakan baru, agar seluruh warga Kota Tanjugpinang yang memiliki hak suara dapat mengaspirasikannya di Pilkada tersebut.
Informasi yang didapat media ini bahwa Kepala Disdukcapil kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, dalam rangka Percepatan Perekaman, Kepemilikan KTP E dan Surat Keterangan, untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Walikota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang membuka pelayanan khusus pada hari libur (Sabtu dan Minggu, Tanggal 23 dan 24 Juni 2018, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB).
Hal ini dibenarkan Irianto saat dikonfirmasi kembali oleh media ini. “Ya, benar, bahkan kami tetap melayani perekaman hingga hari H, yakni pada tanggal 27 Juni 2018,” katanya menutup pembicaraan. (Wak Tung)








