[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
DPRD Bintan Minta Pengurusan KTP dan KK Jangan Dipersulit
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, menyinggahi kantor Camat Bintan Timur, Selasa, (1/10/2019). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I, Daeng Muhammad Yatir ini, dalam rangka menyikapi keluhan pelayanan publik yang diberikan aparatur kecamatan.
Anggota Komisi I yang ikut adalah Sahak, Tarmizi, Mirwan dan Irianti. Wakil rakyat ini disambut Camat Bintan Timur, Rusli, berserta jajaranya, Lurah Forum RT/RW Se-Bintim, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Dalam pertemuan itu, juga dilakukan dialog mengenai pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur bersama Komisi I DPRD Bintan, di Ruangan Dinas Camat.
Daeng Muhammad Yatir, mengatakan, kehadiran mereka ke Kantor Camat Bintan Timur ini merupakan kinerja awal Komisi I. Mereka menerima pengaduan masyarakat tentang keminiman pelayanan publik.
”Antara lain mengenai keterlambatan kinerja pelayanan publik, akan kita bahas sehingga mendapatkan solusi yang lebih baik lagi dikarenakan Kecamatan dan Kelurahan merupakan mitra kerja,” kata Daeng Muhammad Yatir.
Komisi I berharap, ada keterbukaan dari aparatur kecamatan, dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Sehingga permasalahan yang ada bisa diatasi dengan baik lagi.
Anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi, mengatakan, banyak pengaduan masyarakat yang ia terima. Salah satu pengaduan tentang keterlambatan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK).
”Kita minta Camat melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya. Sehingga kedepanya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan publik. Keterlambatan pengurusan KTP dan KK ini, harus dievaluasi oleh camat Bintan Timur,” pintanya.
Tarmizi berharap, pihak kecamatan segera membuat imbauan pada masyarakat dalam tulisan, sehingga warga tahu berapa hari pembuatan surat menyurat sampai selesai dan harus ada limit waktunya, agar warga tahu.
Jika tidak ada satu keterangan yang tertera, masyarakat akan terbebani dalam pengurusan. Itu kan kasihan harus pulang balik, namun juga belum siap.
”Dengan adanya imbauan, kita tidak menyita kinerja para warga dan mereka sudah tahu kapan suratnya selesai,” tutupnya. (Wak Obet)








