GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINI

Ketum PWI: Kebebasan Pers Terancam, Negara Jangan Tinggal Diam!

×

Ketum PWI: Kebebasan Pers Terancam, Negara Jangan Tinggal Diam!

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. (Foto : PWI)

JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi ancaman serius, terutama dari dalam tubuh industri media itu sendiri. Peringatan ini disampaikan Hendry dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Hendry, sekitar 90 persen perusahaan media di Indonesia mengalami kesulitan ekonomi, yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan wartawan. Situasi ini dinilai dapat menggoyahkan independensi pers dan membuka ruang intervensi kekuatan politik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau pers sakit, fungsi kontrolnya goyah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dan merusak sendi demokrasi,” ujar Hendry.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus terlibat aktif dalam memperbaiki ekosistem media dengan kebijakan konkret, termasuk dukungan finansial dan peningkatan kualitas SDM jurnalistik.

“Pers yang sehat akan menjaga demokrasi tetap sehat. Negara harus ambil peran, karena berharap pada masyarakat sipil saja tidak cukup,” katanya.

Hendry juga mengecam berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang kembali marak terjadi, termasuk penangkapan wartawan, kekerasan saat peliputan aksi May Day, dan upaya membungkam kritik terhadap RUU TNI.

“Negara harus menjamin tidak ada lagi pengkerdilan terhadap wartawan. Bila ini dibiarkan, demokrasi kita akan tumbang pelan-pelan,” tegasnya.

Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Hendry mengajak seluruh insan pers dan elemen bangsa untuk kembali ke semangat reformasi 1998 yang telah melahirkan Undang-Undang Pers dan menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kita harus kembali bekerja untuk rakyat, menjaga kepentingan bangsa di atas segalanya. Hanya pers yang nasionalis dan independen yang akan relevan untuk masa depan negeri ini,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100