TANJUNG PINANG – KPU Kota Tanjung Pinang mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam Pengumuman itu, masyarakat Kota Tanjung Pinang dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kota Tanjung Pinang terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan ini dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2022 hingga 6 Desember 2022.
Untuk lebih lengkapnya silakan dibaca atau diunduh Pengumuman KPU Kota Tanjung Pinang Dibawah Ini:
PENGUMUMAN KPU : DOWNLOAD DISINI (11 HALAMAN)
Sumber : KPU Tanjung Pinang