POLITIKTANJUNG PINANG

KPU Umumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang Pemilu 2024

×

KPU Umumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tanjung Pinang mengumumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang pada Pemilu tahun 2024. (Foto : KPU)

TANJUNG PINANG – KPU Kota Tanjung Pinang mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Pengumuman itu, masyarakat Kota Tanjung Pinang dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kota Tanjung Pinang terkait Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan ini dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2022 hingga 6 Desember 2022.

Untuk lebih lengkapnya silakan dibaca atau diunduh Pengumuman KPU Kota Tanjung Pinang Dibawah Ini:

PENGUMUMAN KPU : DOWNLOAD DISINI (11 HALAMAN)

Sumber : KPU Tanjung Pinang

banner 200x200
Follow