GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

Mini Lab Narkotika Terbongkar, Polda Kepri Sita 5,5 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ekstasi di Batam

×

Mini Lab Narkotika Terbongkar, Polda Kepri Sita 5,5 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ekstasi di Batam

Sebarkan artikel ini
Mini Lab Narkotika Terbongkar, Polda Kepri Sita 5,5 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ekstasi di Batam
Mini Lab Narkotika Terbongkar, Polda Kepri Sita 5,5 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ekstasi di Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar sebuah mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sepanjang 1–16 September 2025, di mana secara keseluruhan Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberadaan laboratorium narkotika menunjukkan modus baru jaringan peredaran narkoba di Batam.

“Mini lab ini menyita perhatian kami karena tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi. Barang bukti yang kami sita terdiri dari sabu, serbuk ekstasi, dan bahan kimia yang siap diracik,” jelas Anggoro.

Selain kasus laboratorium narkotika, Ditresnarkoba juga membongkar jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.

Dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2025, Polda Kepri menangani 30 kasus dengan 39 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga sinte gorila dalam bentuk cairan vape.

Secara total sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat pengungkapan 216 kasus dengan 298 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkotika yang jika beredar di masyarakat berpotensi merusak lebih dari 853 ribu jiwa.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan mini laboratorium narkotika akan terus dikembangkan hingga ke sumbernya.

“Kami akan menelusuri lebih jauh siapa yang mengajarkan mereka proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan pola komunikasi yang digunakan. Meskipun mereka mengaku baru sekali melakukan, penyelidikan tetap kami dalami,” ujar Asep.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Melalui kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih narkoba dan melindungi generasi muda,” tegasnya. ***

banner 200x200
853 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba di Kepri
BATAM

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian besar dalam penegakan hukum narkotika. Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram