KEPRILINGGA

Minuman Beralkohol “BEREDAR BEBAS di DABO SINGKEP”

×

Minuman Beralkohol “BEREDAR BEBAS di DABO SINGKEP”

Share this article

LINGGA (SK) — Minuman beralkohol (Mikol) tanpa cukai, beredar bebas di pasar Dabo Singkep. Mikol dengan berbagai merk mulai dari ABC, Carlsberg, Tiger, dan Heineken, dengan mudah didapati, karena dijual bebas di toko dan warung pengecer. Mirisnya lagi, Mikol ini tidak saja dijual kepada kalangan tertentu saja, namun anak-anak yang masih dibawah umur, juga dapat dengan mudah membelinya di warung-warung pengecer.

“Kita cukup merasa prihatin dengan masuknya Mikol ini ke Lingga dan dijual secara bebas. Mikol ini tidak hanya dijual kepada orang dewasa, namun anak-anak yang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar pun, dengan mudah membeli Mikol ini untuk dikosumsi,” ucap salah satu Sumber kepada Sijori Kepri, Rabu, (03/08/2016), dan minta namanya tidak di ekpos.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kita merasa miris dengan masuknya Mikol ini secara bebas di Lingga, katanya lagi, ada kasus yang terjadi di Lingga, khususnya di Dabo Singkep pelakunya dalam keadaan mabuk setelah mengkosumsi Mikol ini. Hendaknya dalam peredaran dan penjualan Mikol ini mendapat pengawasan dari pihak insatansi terkait, sehingga peredarannya dapat dibatasi dan tidak dijual bebas kepada anak yang masih dibawah umur.

BACA JUGA :  Polsek Balai Karimun Gagal Temukan Praktek Diduga Judi Berkedok Lotto di Pujasera Padimas

“Kita minta kepada instansi terkait, untuk dapat mengawal peredaran Mikol ini di Kabupaten Lingga, khususnya di Dabo Singkep,” terangnya.

Memang, untuk mengawasi peredaran Mikol ini di Kabupaten Lingga agak susah, lanjutnya, karena diduga ada oknum yang ikut bermain dalam memasukkan minuman ini ke Lingga. Tentunya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak instansi tekait, apalagi saat ini harga Mikol di Lingga tergolong tinggi. Ini merupakan ladang emas, bagi pihak-pihak tertentu dalam meraup Rupiah melalui penjualan Mikol ini. Sementara disisi lain yang dikhawatirkan, adalah anak dibawah umur maupun pelajar, yang selama ini dengan mudah mendapatkan Mikol dengan harga terjangkau, sekarang mereka tidak lagi mampu untuk membelinya.

BACA JUGA :  Pedagang 'Nakal' Akan Didenda Rp 5 Miliar

“Yang kita mengkhawatirkan, karena Mikol ini tidak lagi terjangkau oleh mereka, dikawatirkan mereka malah beralih ke minuman yang mereka oplos sendiri. Bukan tidak mungkin hal ini terjadi, karena di Lingga khususnya Dabo Singkep, kasus ini pernah terjadi. Bahkan, kasus minuman oplosan ini hingga merenggut nyawa,” papar Sumber miris.

BACA JUGA :  Walikota Buka Gawai Seni dan Festival Gemala

Masuknya Mikol ini ke Lingga, khsusunya Dabo Singkep, tambahnya lagi, diduga melalui kapal reguler Pelabuhan jagoh dan melalui kapal Roro. Namun, ada juga yang masuk melalui pulau baru dibawa ke Dabo Singkep.

“Untuk membatasi masuknya minuman beralkohol ini, tentunya perlu kejelian dan keberanian dari instansi terkait,” unggahnya. (SK-Pus)