GESER UNTUK BACA BERITA
NATUNA

Kejari Natuna Minta Maaf “KABURNYA 4 WARGA ASAL VIETNAM”

×

Kejari Natuna Minta Maaf “KABURNYA 4 WARGA ASAL VIETNAM”

Sebarkan artikel ini
Kejari Natuna Efrianto, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dan para penerima penghargaan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 57. (Foto : Bernard Simatupang)
– Sebagai Terdakwa Kasus Illegal Fishing.
– Ini Penyebabnya Kata Kejari Natuna Efrianto SH MH.

SIJORIKEPRI. COM, NATUNA — Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke – 57, Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna melaksanakan syukuran, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jl. Pramuka, Sabtu, (22/07/2017).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Natuna, Dra Ngesti Yuni Suprapti MA, Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi, Sekda Natuna Wan Siswandi S.Sos, Kepala Pengadilan Negeri Natuna, FKPD, SKPD Natuna, Tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Natuna, Dra Ngesti Yuni Suprapti MA, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Natuna, Hamid Rizal, yang pada saat ini tidak dapat hadir bersama-sama disini, karena ada tugas luar.

Wakil Bupati Hj Ngesti Yuni Suprapti, dalam sambutannya, mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 dan atas nama Pemkab Natuna, mengucapkan terimakasih atas sinergitas kerja sama selama ini dibawah kepemimpinan Kepala Kajari Natuna, Efrianto SH. MH.

Kita telah melakukan beberapa MoU dengan beberapa pihak, diantaranya dengan Kajari, DPRD, dan Pemkab, mudah mudahan kedepan kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan lagi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semoga Kajari Natuna terus bisa memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang melaksanakan kegiatan, agar tidak tersangkut dan berurusan dengan hukum yang dapat merugikan daerah maupun diri sendiri.

Selain itu, Wabup Ngesti Yuni juga mengajak semua pihak, agar bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba terlebih bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita ,agar terhindar dari bahaya narkoba yang dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga. Karena selain teroris, narkoba adalah musuh terbesar kita yang dapat merongrong sendi-sendi kehidupan bangsa dan Negara,” terang Wabup Ngesti.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Efrianto SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Natuna, atas kaburnya 4 orang warga asal Vietnam sebagai terdakwa kasus illegal fishing yang sedang menjalani pemeriksaan di Kajari Natuna.

Menurut Kajari Natuna, Kaburnya para Nahkoda KIA asal Vietnam tersebut, disebabkan minimnya personil dan petugas penjagaan, sehingga mereka dapat lebih leluasa menyusun rencana untuk melarikan diri disaat penjagaan sedang sepi (kendor).

“Terus terang, jumlah personil kami di Kejari Natuna ini hanya ada 13 orang , ditambah 2 orang security, sedangkan tahanan yang harus kami awasi jumlahnya begitu banyak. Selain itu, tempat khusus menampung para terdakwa Illegal fishing ini belum ada di Kajari Natuna, sehingga kami harus berbaur sama mereka di sekitar kantor ini,” terang Efrianto.

Kemudian sambung Efrianto, dalam penanganan para terdakwa Illegal Fishing ini, ada hukum Perikanan Inrernasional yang mengatur, dimana para pelaku illegal fishing hasil tangkapan zona ZEE, tidak bisa serta-merta dilakukan penahanan dalam sel, seperti para terdakwa tindak pidana umum lainnya di Indonesia.

“Inilah lemahnya undang-undang kita, mereka para pelaku Illegal Fishing, sudah mencuri ikan tetapi tidak boleh di tahan. Kemudian disini mereka tidak ada tempat penampungan khusus, sehingga mereka bebas berkeliaran dan berbaur dengan kita dilingkungan kantor ini,” ucap Efrianto.

“Meski demikian, dengan segala keterbatasan, saya bersama jajaran tetap berupaya secara maksimal untuk menegakkan hukum dan keadilan di Natuna, dan tetap berupaya agar kasus serupa tidak terulang lagi dilain waktu,” terang Efrianto.

Lebih lanjut Efrianto menjelaskan, saat ini jumlah terdakwa Illegal Fishing yang sedang ditangani Kejari Natuna, tersisa 43 orang dari 47 orang. Empat orang yang kabur beberapa hari lalu, diduga membawa pompong milik masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Natuna juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 di Kabupaten Natuna. (SK-Nard)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100