GESER UNTUK BACA BERITA
NATUNA

Ini Pernyataan Bupati Natuna Terkait Gangguan China

×

Ini Pernyataan Bupati Natuna Terkait Gangguan China

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Ini Pernyataan Bupati Natuna Terkait Gangguan China

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
  • Di Wilayah Laut Natuna Utara.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Sebagaimana informasi yang beredar bahwa, Kamis, (2/1/2020), Komando Armada I TNI AL melaporkan adanya Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara yang kemudian direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal-kapal nelayan China tersebut keluar wilayah Laut Natuna.

Menyikapi hal tersebut di atas, Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si, menyatakan bahwa, masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard yang juga dilandasi dengan argumen resmi dari Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia, karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing, yakni UNCLOS 1982.

Mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna, agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap Wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.

Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus, karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna. Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut, serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Demikian pernyataan Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, Jumat, (3/1/2020). (nard/hamidrizal)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100