LINGGA

Penerima RTLH Desa Busung Panjang Diduga Kalangan Mampu

×

Penerima RTLH Desa Busung Panjang Diduga Kalangan Mampu

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Program pengentasan kemiskinan yang digelontorkan Pemerintah lewat Rumah Tak Layak Huni (RTLH) agar warga masyarakat mendapat kehidupan yang lebih baik, nampaknya belum dapat dirasakan oleh Siti Aminah (62) warga Desa Busung Panjang, Kecamatan Singkep Barat, dikarenakan rumahnya yang telah reyot tersebut atas nama anaknya yang baru berusia 29 tahun, sementara yang ditetapkan penerima RTLH diatas 30 tahun.

Sobirin Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Busung Panjang, Kecamatan Singkep barat, mengatakan, telah berbagai upaya yang dilakukan agar Siti Aminah dapat menerima RTLH, padahal suami siti aminah, Alm Zahari yang meninggal 10 tahun lalu merupakan Kepala Dusun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Upaya yang saya lakukan memprotes ke Kepala Desa namun tidak pernah digubris,” ucap Sobirin, kepada awak media kemarin.

Saat dilakukan pendataan rumah ibu Aminah telah kami usulkan, namun belum dapat direalisasikan karena usia anaknya masih 29 tahun, Namun yang saya merasa aneh, ada beberapa warga di Desa Busung Panjang penerima RTLH terindikasi memiliki kemampuan.

“Hal ini terlihat dari pembangunan RTLH yang hanya 4×5 yang telah ditetapkan pemerintah, namun beberapa penerima RTLH mampu membuat dengan ukuran 10×5 meter, kalau memang penerima dari golongan yang kurang mampu tidak akan dapat membuat rumah sebesar itu,” lanjutnya.

Ada dugaan kalau penerima RTLH mempunyai hubungan keluarga dan juga dekat dengan kepala desa, terbukti rata-rata penerima RTLH di desa busung panjang mempunyai hubungan keluarga dengan Kades.

“Kalau penerima RTLH dari kalangan yang memang kurang mampu kita tidak permasalahkan, tapi kalau penerima karena punya hubungan keluarga dengan Kades dan juga masih dari kalangan mampu itu yang tak bisa ditolelir,” imbuhnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Follow