
BATAM — Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau Kepulauan (Dekan FISIP Unrika), Askarmin Harun S.Sos M.Si, melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman (MoU) di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa, 7 Mei 2024. Tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui program magang atau praktek kerja lapangan.
Dekan FISIP UNRIKA, Askarmin Harun, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan DPRD Kota Batam terhadap pendidikan tinggi di kota ini. Dia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan kerjasama yang lebih konkret, seperti penempatan mahasiswa magang di DPRD Batam, dukungan untuk penelitian, pelatihan dan seminar, serta kolaborasi dalam pengabdian masyarakat.
โTerima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasama ini. Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa khususnya untuk magang. Nantinya bisa dikembangkan dalam hal penelitian, diklat dan seminar serta pengabdian pada masyarakat. Kami di FISIP Unrika saat ini terdapat satu jurusan ilmu pemerintahan. Tahun depan direncanakan akan ditambah satu lagi program studi (prodi),โ jelas Askarmin.
Askarmin menambahkan bahwa saat ini FISIP Unrika memiliki 400 mahasiswa. Dengan mengikutsertakan mereka dalam program magang di lembaga pemerintah, legislatif, dan lembaga lainnya, serta dalam kegiatan pengabdian masyarakat, diharapkan pengetahuan dan keilmuan mereka dapat meningkat melalui pengalaman langsung di lapangan.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyambut baik MoU tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Batam sangat senang dapat berkontribusi dalam mencerdaskan generasi mendatang.
โKita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam. Kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita. Untuk itulah kita sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga perguruan tinggi di Kota Batam,โ ungkap Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur.
Cak Nur juga berharap kerjasama ini dapat mendukung Tri Dharma perguruan tinggi. Menurutnya, selama tidak melanggar aturan, kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi sangat bermanfaat dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. ***
(Nda)














