TANJUNGPINANG β Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, meminta TVRI Kepulauan Riau menjadi ujung tombak dalam menangkal penyebaran hoaks di tengah maraknya informasi tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Diskominfo Kepri dan TVRI Kepulauan Riau di Dompak, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Hendri, sebagai media milik pemerintah, TVRI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
βTVRI sebagai media milik pemerintah harus menjadi ujung tombak untuk membersihkan berita-berita hoaks,β tegasnya.
Ia menilai, di era digital saat ini, arus informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kehadiran media yang mampu menyajikan informasi akurat dan terpercaya.
Selain itu, Hendri juga mendorong TVRI untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah daerah agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
βKami berharap TVRI bisa menyebarkan berita tentang pemerintahan dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat dapat mengetahuinya,β ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Diskominfo dan TVRI menjadi langkah penting untuk memperkuat arus informasi publik yang edukatif.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penyiaran, tetapi juga memperluas jangkauan informasi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut TVRI daerah terus diarahkan untuk bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan informasi.
βTVRI daerah diarahkan oleh pusat untuk terus bisa bersama dengan stakeholder di daerah,β ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan TVRI dapat semakin berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks di tengah masyarakat. ***
















