GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

KUA-PPAS 2026 Disetujui, Belanja Daerah Kepri Ditargetkan Rp3,544 Triliun

×

KUA-PPAS 2026 Disetujui, Belanja Daerah Kepri Ditargetkan Rp3,544 Triliun

Sebarkan artikel ini
KUA-PPAS 2026 Disetujui, Belanja Daerah Kepri Ditargetkan Rp3,544 Triliun
KUA-PPAS 2026 Disetujui, Belanja Daerah Kepri Ditargetkan Rp3,544 Triliun. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/11/2025), yang menjadi momentum penting dalam penyusunan APBD Kepri Tahun 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri Gubernur Ansar Ahmad yang ikut menandatangani nota kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD. Tahapan ini menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan menuju finalisasi Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam laporannya, Afrizal Dachlan menegaskan bahwa pendapatan daerah mengalami penyesuaian signifikan akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah yang semula dirancang Rp3,735 triliun berubah menjadi Rp3,312 triliun pada KUA-PPAS 2026.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah mencapai Rp250,6 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar. Dengan komposisi tersebut, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan Rp3,544 triliun.

“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” ujar Afrizal.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan upaya bersama menjaga arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap konsisten dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ia mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD yang telah menelaah dokumen secara menyeluruh.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini dengan seksama, sehingga kita dapat menyepakati arah kebijakan anggaran yang fokus pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Ia menambahkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan layanan publik hingga percepatan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS, pembahasan APBD Kepri memasuki tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah berharap alokasi anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100