BATAM – Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., resmi mengemban amanah baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026 setelah menyerahkan jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau.
Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polda Kepulauan Riau yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., di Lobby Utama Polda Kepri, Batam, Jumat, 10 Juli 2026.
Jabatan Dirlantas Polda Kepri yang sebelumnya diemban Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat kini diteruskan oleh AKBP Gathut Bowo Supriono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari pergantian delapan Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran, pembinaan karier, dan penguatan organisasi guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau.
Irjen Pol Asep Safrudin berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Polda Kepri dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan amanah baru di Korps Lalu Lintas Polri.
Selain itu, Kapolda meminta seluruh pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah Kepulauan Riau, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang Presisi kepada masyarakat.
Upacara sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau beserta pengurus, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres/ta jajaran, serta personel Polda Kepri. ***
















