JAKARTA – Pemerintah berharap kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya memberikan kemudahan bagi pegawai dalam mendampingi anak pada hari pertama sekolah, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan keluarga.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Melalui surat itu, instansi pemerintah diimbau memberikan fleksibilitas kerja kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun keseimbangan antara tanggung jawab sebagai aparatur negara dengan peran sebagai orang tua dalam keluarga.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini Widyantini di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Pelaksanaan fleksibilitas kerja mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Melalui aturan tersebut, instansi diberikan keleluasaan menentukan pengaturan lokasi maupun jam kerja sesuai kebutuhan organisasi.
Meski demikian, setiap instansi tetap diwajibkan menjaga kualitas pelayanan publik, kelangsungan pemerintahan, serta pencapaian kinerja organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kebijakan tersebut juga selaras dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Program itu merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus mendorong keterlibatan orang tua dalam pengasuhan anak.
Menurut Rini, kehadiran orang tua pada momen penting dalam kehidupan anak dapat memberikan dampak psikologis yang positif sekaligus mempererat hubungan dalam keluarga.
“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” tutup Rini. ***
















