TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan pentingnya efisiensi dalam penyusunan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026 saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kepri 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Selasa (25/11/2025). Tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi alasan utama perlunya pengetatan prioritas anggaran.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahtiar, bersama Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari serta Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan. Agenda ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 yang dilakukan sehari sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar menyebut bahwa kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas menuntut kebijakan belanja yang lebih selektif.
βDengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,β tegasnya.
Ansar menekankan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan reformasi birokrasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Gubernur Ansar juga memaparkan gambaran umum rancangan APBD 2026, antara lain:
- Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,84 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,54 triliun.
Sementara itu, pembiayaan neto diproyeksikan mencapai Rp231,55 miliar, dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok pinjaman senilai Rp19,05 miliar.
Gubernur Ansar berharap pembahasan rancangan APBD dapat berlangsung lancar dan selesai tepat waktu, agar implementasi anggaran dapat dimulai optimal pada awal tahun. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri atas kerja intens mereka selama proses penyusunan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD. Sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekda, para asisten, serta jajaran OPD Pemprov Kepri turut hadir dalam acara tersebut. ***














