TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memaparkan secara rinci struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Kepri. Penjelasan ini disampaikan oleh Penjabat Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, yang hadir mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Afrizal Dachlan, didampingi pimpinan dewan lainnya dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, hingga seluruh OPD Pemprov Kepri. Seluruh fraksi sebelumnya telah menyampaikan catatan, kritik, serta rekomendasi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Luki Zaiman Prawira menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat keterlambatan penyusunan karena penyesuaian terhadap RPJMD dan RKPD, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan regulasi.
Pemerintah menetapkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp3,312 triliun. Penyusunan angka ini mengacu pada potensi pendapatan daerah serta alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Pemerintah juga menjelaskan langkah antisipasi jika terjadi penurunan transfer pusat melalui strategi:
- meningkatkan koordinasi untuk memperoleh dana tambahan dan insentif fiskal,
- membuka peluang pembiayaan melalui kerja sama swasta serta optimalisasi CSR,
- memperkuat BUMD dan mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru.
Untuk komponen belanja daerah tahun 2026, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp3,544 triliun. Belanja diarahkan pada:
- belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan,
- mendukung visi dan misi kepala daerah,
- pembiayaan prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah memastikan seluruh SKPD telah menyesuaikan programnya dengan RKPD dan Renja SKPD, dengan tetap mengutamakan kebutuhan rutin, program prioritas, serta prinsip efektif dan efisien.
APBD 2026 juga memuat pos pembiayaan sebesar Rp250,6 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah. Pembiayaan ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis sebagai langkah menutup menurunnya kapasitas fiskal akibat berkurangnya transfer pusat.
Pinjaman tersebut, kata Luki, dikelola sesuai regulasi dan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam pengembalian. Sementara pengeluaran pembiayaan difokuskan pada pembayaran pokok pinjaman yang jatuh tempo.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyinggung perkembangan ekonomi Kepri. Pertumbuhan ekonomi yang membaik serta turunnya angka pengangguran dan kemiskinan dianggap sebagai indikator positif. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai tantangan inflasi daerah yang masih menjadi perhatian.
Dengan dukungan penuh DPRD, pemerintah optimistis bahwa APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan. ***














