“Kuncinya ada DPRD Batam, selama lembaga DPRD dibuat dengan lembaga stampel, atau lembaga legalisasi APBD, kita mengikuti begitu saja. Artinya APBD diatur oleh pemerintah kota,” tegas Udin P Sihaloho.
Udin meminta kepada seluruh anggota DPRD Batam, jangan sampai diberikan harapan palsu (PHP) oleh pemerintah kota Batam terkait pembangunan, saat ini sedang pembahasan terkait Pokir dari para anggota dewan.
“Saat ini kita membahas terkait Pokir, apakah pemerintah kota Batam nantinya mau merealisasikan 20 pokir yang telah diajukan tiap anggota dewan?. Bila direalisasikan 5 (lima) atau 6 (enam) pokir saja, itu namanya PHP. Saya minta sama para anggota dewan jangan mau di-PHP,” tegas Udin P Sihaloho. (Red)