TANJUNGPINANG (SK) — Momok menakutkan ketika terjadinya pohon tumbang tidak hanya di rasakan oleh masyarakat setempat, Pihak Instansi seperti Polres Kota Tanjungpinang pun merasakan hal tersebut, ketika banyak pohon yang sudah tua dan rapuh masih berada disisi Jalan Ahmad Yani Km 5 Atas, Tanjungpinang, Sabtu, (05/03/2016).
Terpantau oleh Sijori Kepri memang terlihat pohon-pohon yang rawan tumbang, dan ini di khawatirkan oleh Pihak Polres Tanjungpinang dimana pohon-pohon besar tersebut berada tepat di depan Kantor Polres Tanjungpinang, dan ini membahayakan para pengemudi kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
“Kami selalu berhati–hati dengan pohon itu, kami takut kalau pohon itu tumbang pada saat pagi atau sore pas kendaraan ramai, jangan sampai menimbulkan korban nyawa lagi seperti di Jalan Wiratno kemarin,” ujar IPTU Erianto, Kepala Bin Ops Lantas Polres Tanjungpinang, yang di temui Sijori Kepri di Kantornya.
Fenomena tumbangnya pohon-pohon bukan lah hal yang jarang di dengar oleh masyarakat Tanjungpinang, apalagi banyak pohon tua di sekitaran jalan-jalan di Tanjungpinang, memang terlihat banyak yang rawan tumbang. misalnya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Batu Hitam.
“Ya, itu kayak di Jalan Batu Hitam itu besar-besar pohonnya. Rawan tumbang juga itu, Nanti kalau udah tumbang kami juga yang susah payah ngatur jalan. Kalau udah ramai Satlantas yang jaga entar masyarakat kira kami lagi razia disitu,”ungkapnya dengan tertawa.
Dia juga menghimbau, kepada pengendara motor maupun mobil untuk selalu waspada ketika cuaca sedang tidak baik, maka hindari jalan-jalan yang disisi nya terdapat pohon-pohon besar dan tua, serta dengan tidak mengabaikan tertib berlalu lintas. Ia juga akan segera berkoordinasi dengan Pihak Dinas Tata Kota Tanjungpinang, agar segera memangkas sedikit Pohon-pohon tersebut. Sehingga pengendara dan pejalan kaki merasa aman dan nyaman.
“Kalau hujan lebat sebaiknya jangan lewat jalan yang banyak pohon besar-besar, selalu waspada dan terutama tertib lalu lintas, nanti juga akami akan segera ketemu dengan orang Dinas (Dinas Tata Kota Tanjungpinang, Red), untuk membantu kami dalam pelayanan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” tutupnya. (SK-SA/C)