GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKEPRIPOLRI

Polri Dituntut Adaptif di Era Digital

×

Polri Dituntut Adaptif di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Puslitbang Polri melakukan riset bertajuk Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online di Polres Bintan
Puslitbang Polri melakukan riset bertajuk Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online di Polres Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk semakin adaptif dan responsif. Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan riset bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online”, di Polres Bintan, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan penelitian yang digelar di Aula Sarja Arya Wacana Polres Bintan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Rido Rolly Maruli P.P., S.I.K., M.H., didampingi tim peneliti yaitu AKBP Dadang Sutrasno, Penata TKI Triyanti S.E., dan Penata Ubadillah M.A.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil riset Puslitbang Polri dapat memberikan rekomendasi konkret dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Kami merasa terhormat menjadi lokasi riset ini. Semoga hasil penelitian memberikan dampak nyata bagi kebijakan penegakan hukum di era digital,” kata Heri.

Sementara itu, Kombes Rido menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari strategi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), agar Polri mampu mengikuti dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

“Kami ingin memastikan Polri tidak hanya reaktif, tapi juga mampu memprediksi dan mengantisipasi potensi kejahatan digital ke depan,” ujarnya.

Rangkaian riset juga diisi dengan diskusi, wawancara mendalam dengan internal Polri, serta sesi tanya jawab terbuka antara tim peneliti dengan peserta dari unsur kepolisian dan mitra eksternal.

Fokus pembahasan mencakup upaya preventif, tantangan penegakan hukum siber, serta pengembangan kapasitas SDM Polri dalam merespons kejahatan berbasis teknologi.

Riset ini diharapkan menjadi dasar bagi penguatan sistem perlindungan masyarakat digital dan pengembangan kebijakan kepolisian yang lebih inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100