BINTAN — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian bertema “Melindungi Masyarakat Digital dan Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Media Online” di Aula Sarja Arya Wacana Polres Bintan, Selasa (6/5/2025). Penelitian ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan keamanan di era digital.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli P.P., S.I.K., M.H., didampingi oleh AKBP Dadang Sutrasno, Penata TKI Triyanti, S.E., dan Penata Ubadillah, M.A. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sujati, S.H., M.H. bersama jajaran.
“Ini suatu kehormatan bagi kami, Polres Bintan dijadikan tempat penelitian nasional oleh Puslitbang Polri. Kami berharap hasil penelitian ini bisa menghasilkan rekomendasi yang strategis dan aplikatif dalam menghadapi kejahatan digital,” ujar Wakapolres Bintan dalam sambutannya.
Ketua Tim Puslitbang, Kombes Pol Rido, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari program prioritas mendukung Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Perkembangan teknologi informasi sangat cepat. Polri harus adaptif dan mampu merespons secara cerdas dan profesional terhadap kejahatan digital yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Penelitian ini juga melibatkan wawancara mendalam dengan narasumber internal Polri serta sesi tanya jawab terbuka antara tim peneliti dengan peserta dari kalangan internal maupun eksternal (mitra Polri).
Diskusi ini membahas tantangan dan strategi penanggulangan kejahatan di media online serta perlindungan masyarakat dalam ruang digital.
Dengan pelaksanaan penelitian ini, diharapkan Polri dapat memperkuat kemampuan dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak kejahatan siber, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di dunia maya. ***