GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

Polsek Batu Aji Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Perumahan Central Raya

×

Polsek Batu Aji Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Perumahan Central Raya

Sebarkan artikel ini
Polsek Batu Aji Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Batu Aji Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. (Foto : Ist)

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria berinisial SLS (41) yang diduga melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur di Perumahan Central Raya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor kepada pihak kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Setelah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, polisi segera bergerak menangkap pelaku di tempat kerjanya, PT Wasco, pada Selasa (16/9/2025). Penangkapan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun,” jelas Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa Polsek Batu Aji berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

“Kami imbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram