BATAMHUKRIMKEPRI

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam

×

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, melakukan pemeriksaan langsung surat kendaraan pengendara. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Puluhan kendaraan terjaring Razia Gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub Batam) dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam (Dispenda Kota Batam), di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub Batam), Selasa, (08/02/2022), sekira Pukul 13.00 WIB. 

Terdapat kendaraan yang ditilang yakni, pelanggar SIM sebanyak 1 (satu) orang, STNK 4 (empat) orang, dan Kendaraan Roda 4 (empat) sebanyak 8 (delapan) kendaraan, serta ditemukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan, dalam Operasi Gabungan Penindakan/Razia ini, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan, serta Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Kota Batam.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalulintas yang baik, sesuai aturan yang benar dan pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu, serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR Bagi Angkutan Kendaraan dan Orang,” kata Kompol Ricky Firmansyah.

Operasi in juga dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada Pengendara Over Dimension dan Over Loading (ODOL) agar selalu melengkapi administrasi, kelengkapan dan spesifikasi kendaraan dan pemeriksaan surat kendaraan, serta Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Kota Batam.

Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas. 

“Apabila berkendara, untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM,” ujarnya. (Wak Dar)

banner 200x200
Follow