TANJUNGPINANG (SK) — Meskipun Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau telah di tetapkan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2002, pada hari Senin tanggal 24 September, namun sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah telah diputuskan bahwa DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pada Tanggal 26 September 2016, dengan agenda “Peringatan hari Jadi Provinsi Ke 14”.
Ketua DPRD Provinsi Jumaga Nadeak dalam pidatonya, menjelaskan tujuan pelaksanaan adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan masyarakat Kepri dalam mewujudkan Pembentukan Provinsi Kepri.
Jumaga juga menambahkan, bahwa peringatan ini sebagai rasa syukur atas karunia Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan hidayahnya.
“Sehingga memberikan kemudahan dan merwujudkan cita-cita masyarakat Kepri untuk membentuk Provonsi Kepri,” kata Jumaga, di Aula Kantor DPRD Provinsi Kepri, di Dompak Tanjungpinang, Senin, (26/09/2016).
Rapat Paripurna Istimewa ini, sambung Jumaga, dilaksanakan dengan tujuan, agar sejarah perjuangan Pembentukan Provinsi Kepri tidak lekang oleh Zaman dan tidak hilang oleh waktu, serta generasi penerus mengetahui sejarah perjuangan BP3KR.
“Dengan demikian dapat menjaga keutuhan dan keakraban silaturrahmi pejuang dan pemerintah, serta masyarakat Kepulauan Riau secara umum,” ujarnya.
Turut Hadir dalam rapat itu, antara lain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Para Tokoh Pejuang Pembentukan Provinsi Kepri, Para Ketua dan Anggota DPRD Kepri, Para Kepala SKPD dan FKPD, serta para undangan lainnya. (SK-MU/C)