LINGGA (SK) — Asumsi jumlah APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lingga tahun 2016 sebesar Rp 715 Milyar setelah mengalami harmonisasi. Hal ini disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD setempat, dengan tiga catatan strategis, diantaranya, angka Rp 715 Miliar itu termasuk angka mudarat, karena masih bisa ditingkatkan jika DPRD dan Pemkab bersama-sama menghadap Provinsi untuk mengupayakan sisa tunda salur segera di transfer. Catatan lain, lanjutnya, beban hutang pada pihak ke tiga harus segera dibayarkan setelah disahkannya APBD Perubahan oleh DPRD Lingga, dan masalah RTLH 2015 harus jadi prioritas penyelesaian.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Ir Agus Norman, Senin sore, menyampaikan, dalam rapat paripurna penyampaian hasil harmonisasi dan finalisasi KUA PPAS APBD Perubahan, angka tersebut merupakan hasil revisi setelah menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tentang penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
“KUA PPAS APBD Perubahan ini telah disampaikan oleh pihak eksekutif sejak pertengahan Agustus 2016 lalu, karena ada perubahan kebijakan pemerintah pusat, eksekutif minta merevisi kembali,” ungkapnya, Senin, (26/09/2015), sore.
Dasar asumsi APBD Perubahan Rp 715 Milyar yang dapat diterima dan disetujui tersebut, Agus Norman, merincikan, dari PAD sebesar Rp 22 Milyar, dana perimbangan sebesar Rp 581 Milyar, pendapatan lain-lainnya yang sah Rp 109 Milyar, dan sisa lebih anggaran belanja tahun sebelumnya sebesar Rp 2,3 Milyar.
“Terjadi pengurangan sekitar 5,2 persen setelah harmonisasi,” terangnya.
Proses pembahasan di tingkat Banggar, lanjut Agus Norman, cukup alot dan beberapa kali mendapat skor. Hal tersebut karena perhatian DPRD terhadap beban hutang daerah kepada pihak ke tiga, serta dana tunda salur dari provinsi yang masih belum jelas.
“Karena hal tersebut, pihak Banggar menilai jumlah asumsi pada KUA PPAS APBD Perubahan 2016 dapat digunakan sebagai dasar pembahasan belanja perubahan, namun dengan tiga catatan strategis,” paparnya.
Sementara itu, Kamarudin Ali, Wakil Ketua I DPRD Lingga, selaku pimpinan rapat, menilai pembahasan anggaran pada tahun ini jauh lebih baik dan rapi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pemerintah setempat saat ini telah berhasil menghilangkan kebiasaan lama yakni keterlambatan pembahasan.
“Sekarang pemerintah sudah berhasil menyelesaikan agenda-agenda wajib seperti ini tepat waktu,” imbuhnya. (SK-Pus)







