BINTAN – Rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Dari hasil rekonstruksi yang memperagakan 42 adegan, terungkap bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh emosi pelaku akibat konflik rumah tangga yang telah lama tidak harmonis.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (16/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, serta dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ketidakharmonisan rumah tangga pelaku dan korban bermula sejak keponakan pelaku tinggal satu rumah bersama mereka.
“Korban merasa kehadiran keponakan pelaku merusak rumah tangga, sementara pelaku justru menilai korbanlah yang menjadi penyebab renggangnya hubungan dengan keluarga besar,” ungkap IPTU Fikri Rahmadi.
Tragedi itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Saat baru pulang kerja, pelaku sempat memanggil korban yang berada di kamar, namun tidak disahut. Dalam kondisi emosi dan lapar, pelaku membanting gelas hingga berujung pada pertengkaran yang berakhir tragis dengan meninggalnya korban akibat penganiayaan.
Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi ini juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kronologi perkara secara jelas dan transparan.
“Rekonstruksi dilakukan terbuka di bawah pengawasan aparat hukum dan disaksikan warga sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan rumah tangga tidak akan pernah menjadi solusi, melainkan hanya membawa penderitaan bagi semua pihak yang terlibat. ***














